Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado selaku Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian yang bernaung Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara diusulkan untuk masuk dalam kawasan Zona Integritas. Hal ini bermakna akan dilakukannya perubahan dan pembaharuan dalam segala aspek lingkungan kerja demi terwujudnya birokrasi bersih terhadap masyarakat, sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Tahun 2020, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), ini merupakan wujud nyata dari kesungguhan kami selaku aparatur sipir negara untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta dengan diperolehnya predikat tersebut juga merupakan apresisasi setinggi-tingginya dari masyarakat serta stakeholder terkait untuk Rudenim Manado.
Salah satu wujud nyata dari proses yang telah kami laksanakan yaitu tertuang dalam bentuk buletin RUMAH DETENSI IMIGRASI MANADO MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM). Buletin ini memuat indikator-undikator Reformasi Birokrasi yang mencakup 6 area perubahan, meliputi Penguatan pada bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Layanan Publik serta inovasi-inovasi pada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado.
"INI MERUPAKAN WUJUD NYATA DARI KESUNGGUHAN KAMI SELAKU ASN "INI MERUPAKAN WUJUD NYATA DARI KESUNGGUHAN KAMI SELAKU ASN UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT"
Wassalamualaikum, Wr, Wb.
Widhi Mosakajaya Arradiko
