RUMAH DETENSI IMIGRASI MANADO
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SULAWESI UTARA
Jalan Lingkar (Ring Road) Paal Dua, Kota Manado, 95129
Telepon/Fax : (021) 2345678
RUMAH DETENSI IMIGRASI MANADO
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SULAWESI UTARA
Jalan Lingkar (Ring Road) Paal Dua, Kota Manado, 95129
Telepon/Fax : (021) 2345678
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado selaku Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian yang bernaung Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara diusulkan untuk masuk dalam kawasan Zona Integritas. Hal ini bermakna akan dilakukannya perubahan dan pembaharuan dalam segala aspek lingkungan kerja demi terwujudnya birokrasi bersih terhadap masyarakat, sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Tahun 2020, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), ini merupakan wujud nyata dari kesungguhan kami selaku aparatur sipir negara untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta dengan diperolehnya predikat tersebut juga merupakan apresisasi setinggi-tingginya dari masyarakat serta stakeholder terkait untuk Rudenim Manado.
Salah satu wujud nyata dari proses yang telah kami laksanakan yaitu tertuang dalam bentuk buletin RUMAH DETENSI IMIGRASI MANADO MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM). Buletin ini memuat indikator-undikator Reformasi Birokrasi yang mencakup 6 area perubahan, meliputi Penguatan pada bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Layanan Publik serta inovasi-inovasi pada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado.
"INI MERUPAKAN WUJUD NYATA DARI KESUNGGUHAN KAMI SELAKU ASN "INI MERUPAKAN WUJUD NYATA DARI KESUNGGUHAN KAMI SELAKU ASN UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT"
Wassalamualaikum, Wr, Wb.
Widhi Mosakajaya Arradiko
Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM
Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.
Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi.
Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.
Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya.
Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.
Corporate University bertanggungjawab untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.
TUJUAN 2. Menciptakan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern, terintegrasi dan akuntabel melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia yang berintegritas, responsif dan adaptif di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Core Value PRIMA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
| 1. | Profesional | : | Profesional: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan keahlian dan kompetensi, berlandaskan dengan ilmu terkait bidangnya serta dilakukan dengan pendekatan yang humanis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan; |
| 2. | Responsif: | : | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan layanan secara cepat, tepat dan tanggap dalam melayani kebutuhan masyarakat baik kebutuhan yang terkait bidang imigrasi maupun pemasyarkatan; |
| 3. | Integritas: | : | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Integritas dicerminkan dalam bentuk perilaku jujur dalam bersikap dan bertindak dan berkeadilan dalam penegakkan hukum; |
| 4. | Modern | : | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggunakan sistem dan teknologi informasi yang modern dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta dilakukan secara transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; |
| 5. | Akuntabel | : | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. |
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado

| Nama | : | WIDHI MOSAKAJAYA ARRADIKO |
| NIP | : | 198708152007011002 |
| : | ||
| : |
|
|
Kepala Sub Bagian Tata Usaha |
|
Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan |
|
|
Kepala Seksi Keamanan dan ketertiban |
|
Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan |
|
|
Rumah Detensi Imigrasi Manado
|
||||||
| Jl. lingkar (Ring Road), Paal Dua, Manado 95129 | ||
| 08123456789 | ||
| Email Kehumasan | ||
| Humasrudenimmdc@gmail.com | ||
| Email Pengaduan | ||
| rdnm.manado@kemenkumham.go.id |