Kontak

RUMAH DETENSI IMIGRASI MANADO
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SULAWESI UTARA

Jalan Lingkar (Ring Road) Paal Dua, Kota Manado, 95129
Telepon/Fax : (021) 2345678

 

Sambutan Kepala Satuan Kerja

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado selaku Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian yang bernaung Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara diusulkan untuk masuk dalam kawasan Zona Integritas. Hal ini bermakna akan dilakukannya perubahan dan pembaharuan dalam segala aspek lingkungan kerja demi terwujudnya birokrasi bersih terhadap masyarakat, sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Tahun 2020, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), ini merupakan wujud nyata dari kesungguhan kami selaku aparatur sipir negara untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta dengan diperolehnya predikat tersebut juga merupakan apresisasi setinggi-tingginya dari masyarakat serta stakeholder terkait untuk Rudenim Manado.

Salah satu wujud nyata dari proses yang telah kami laksanakan yaitu tertuang dalam bentuk buletin RUMAH DETENSI IMIGRASI MANADO MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM). Buletin ini memuat indikator-undikator Reformasi Birokrasi yang mencakup 6 area perubahan, meliputi Penguatan pada bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Layanan Publik serta inovasi-inovasi pada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado.

"INI MERUPAKAN WUJUD NYATA DARI KESUNGGUHAN KAMI SELAKU ASN "INI MERUPAKAN WUJUD NYATA DARI KESUNGGUHAN KAMI SELAKU ASN UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT"

 

Wassalamualaikum, Wr, Wb.

Widhi Mosakajaya Arradiko

Corporate University

Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM

Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat  dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.

Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi. 

Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.

Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari  atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya. 

Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.

Corporate University bertanggungjawab  untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.

Mars Pemasyarakatan

Mars Pemasyarakatan
Kami petugas pemasyarakatan
Sebagai penegak hukum
Mengayom sesama insan
Tegakkan Hak Asasi Manusia
 
Ikhlas mengabdi pada masyarakat
Mengemban tugas mulia
Membina pelanggar hukum
Dengan berlandaskan pancasila
 
Kobarkan semangatmu tuk melawan tantangan
Pantang mundur hadapi cobaan
Jadikan teladan
Pancarkan wibawa
Dibawah panji pengayoman
 
Berlandaskan etos kerja tri darma
Turut bangun negara
Mewujudkan cita-cita
Masyarakat yang adil dan makmur

Visi, Misi dan Tata Nilai

VISI Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025 - 2029:
"Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan untuk Stabilitas Keamanan yang Tangguh menuju Indonesia Emas 2045".
 
MISI 1. Mewujudkan Penegakan Hukum dan pelayanan serta jaminan pelindungan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang transparan dan berkeadilan.
TUJUAN 1. Menciptakan penegakan dan pelayanan hukum untuk mendukung kedaulatan negara serta reintegrasi sosial secara transparan dan berkeadilan.
 
MISI 2. Meningkatkan kapasitas kelembagaan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berintegritas.. 

TUJUAN 2. Menciptakan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern, terintegrasi dan akuntabel melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia yang berintegritas, responsif dan adaptif di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Core Value PRIMA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

 1. Profesional  : Profesional: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan keahlian dan kompetensi, berlandaskan dengan ilmu terkait bidangnya serta dilakukan dengan pendekatan yang humanis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan;
 2. Responsif: : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan layanan secara cepat, tepat dan tanggap dalam melayani kebutuhan masyarakat baik kebutuhan yang terkait bidang imigrasi maupun pemasyarkatan;
 3. Integritas: : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Integritas dicerminkan dalam bentuk perilaku jujur dalam bersikap dan bertindak dan berkeadilan dalam penegakkan hukum;
 4. Modern : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggunakan sistem dan teknologi informasi yang modern dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta dilakukan secara transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
 5. Akuntabel : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Subcategories

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado

1 WIDHI MOSAKAJAYA ARRADIKO

Nama : WIDHI MOSAKAJAYA ARRADIKO
NIP : 198708152007011002
  :  
  :  

 

2 DARWIN PIANDU

Kepala Sub Bagian Tata Usaha
DARWIN PIANDU
NIP. 198203022010121002

3 RITHA

Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan
RITHA JUSIEN NAHUMURY
NIP. 197007071991032001

5 ANDRIE EKA

Kepala Seksi Keamanan dan ketertiban
ANDRIE EKA PRASETYO
NIP. 198607162009121008

4 SAIFUL

Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan
SAIFUL MIRZA
NIP. 198208162005011001

       

 

 

 

 
Rumah Detensi Imigrasi Manado
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Utara
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. lingkar (Ring Road), Paal Dua, Manado 95129
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    Humasrudenimmdc@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    rdnm.manado@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
xxxxxxxxxxxxxx
PROVINSI xxxxxxxxx


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI