Halo Sobat Rido…
Rumah Detensi Imigrasi Manado kini dihuni 37 warga negara asing (WNA).
Deteni tersebut berasal dari berbagai negara.Rinciannya 8 Deteni Warga Negara Afganistan, 3 Deteni Warga Negara Nigeria,25 Deteni Warga Negara Filipina dan 1 Deteni Warga negara India. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado Paulus Hananto Kuscahyono mengatakan para Deteni menunggu antrian deportasi.
"Kami sudah menghubungi pihak kedutaan maupun konsulat sehingga seluruh Deteni bisa di Deportasi," ujar Kuscahyono, Kamis(07/05/2024)
Menurutnya deteni-deteni tersebut merupakan pemindahan dari berbagai Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Rudenim Manado.
Hananto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menghubungi Kedutaan maupun konsulat dari Deteni tersebut sehingga bisa di Deportasi secepatnya
"Kami akan kordinasikan secepatnya agar seluruh Deteni ini akan segera di deportasi," Tutup Hananto
Sebagai informasi bahwa Rumah Detensi Imigrasi adalah unit pelaksana teknis (UPT) yang menjalankan Fungsi Keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi Orang Asing yang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian.
@kemenkumhamri
#yasonnalaoly
#kemenkumhamri
#KanwilKemenkumhamSulut
#KantorWilayahKemenkumhamSulut
#KakanwilKemenkumhamSulut
#RonaldLumbuun
#TorangBasudara
#DitjenImigrasi
#imigrasi
#Immigration
#RudenimManado
